- Persyaratan Umum :

Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.

Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.

Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP/Akte/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya) dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.

Jika dianggap perlu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.

Masa berlaku domain adalah 1 (satu) sampai 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

 

.id

Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .ID

 

.co.id

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)

Sertifikat Merek (bila ada)

 

.or.id

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan

SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait

 

.ac.id

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan

Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktur (Pimpinan Lembaga) 

 

.sch.id

Untuk sekolah resmi

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini

SK ijin operasional sekolah

Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait

 

.my.id

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

 

.web.id

KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku



Monday, August 26, 2019



« Back

Powered by WHMCompleteSolution